Polisi Akhirnya Ringkus Dua Pembacok Cabup Lamongan, Dibayar Rp 50-150 Juta
Rabu, 12 Agustus 2015 18:17 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dua orang yang diduga bayaran yang ditugaskan "menghabisi" Mujianto (55), salah satu bacabup Lamongan, akhirnya berhasil dibekuk satuan Reskrim Polres Lamongan.
Dua orang itu masing-masing Edi Kampson alias EK (30) dan Saiful Arifin alias SA (33), keduanya warga Sukodadi Lamongan. Wakapolda Jatim, Brigjen Edy Harianto pada wartawan mengatakan jika penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
BACA JUGA:
Pulang Ngopi, Dua Pemuda di Lamongan Dibacok Tiga Pelaku Misterius
Naim, Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Kediri Dibawa ke RSJ Lawang
Lagi Kambuh, ODGJ di Kediri Bacok Ibu Kandung dan Kakek hingga Tewas, Seorang Tetangga Luka-Luka
Otak Percobaan Pembunuhan Cabup Lamongan Dituntut 5 Tahun Penjara
Dari laporan ini, petugas melakukan gerak cepat dengan berdasarkan pada keterangan sejumlah saksi dan petunjuk yang mengarah pada tersangka, EK. Dari EK inilah polisi kemudian menangkap tersangka SA yang saat itu bekerja sebagai security di Galaxi, Surabaya.
"Dari keduanya berhasil diamankan sebilah pedang, helm, penutup wajah dan sebuah sepeda motor matik jenis Yamaha Mio serta uang sebesar Rp 1,1 Juta," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...