Sering Melihat Video Porno di X, Anak Usia 12 Tahun di Surabaya Cabuli Adik Tirinya
Editor: Arief
Kamis, 13 Juni 2024 21:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang anak berinisial MD (12) berhadapan dengan hukum, karena terjerat kasus pencabulan. Nahasnya, korban merupakan adik tirinya, yang masih berusia 6 tahun.
Jaksa Harlambang Adhi Nugroho, menyebutkan bahwa kasus tersebut terjadi pada 29 Oktober 2023. Korban bersama MD tinggal dalam satu rumah bersama ibu kandung dan ayah tirinya, di kawasan Pogot, Kenjeran Surabaya.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Info BMKG Senin 30 September: Sebagian Wilayah Jatim Hujan Ringan, Kalau Surabaya Begini
Dalam surat dakwaannya, pelaku menyetubuhi adik tirinya dengan mengiming-imingi jajan. Hal ini dilakukan agar korban tidak melaporkan tindakan asusila itu kepada orang tuanya.
Namun, korban mengadukan kepada ibunya. Kemudian, ibunya tersebut melaporkan kejadian itu, ke suaminya. Dari situ, tindak asusila itu dilaporkan ke polisi.
Simak berita selengkapnya ...