Pj Wali Kota Mojokerto Tindak Tegas ASN Yang Terlibat Judi Online
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 27 Juni 2024 20:20 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, meminta agar ASN (aparatur sipil negara) menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online.
Ia menyebut, akan ada sanksi tegas yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi online. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan mulai sedang hingga berat.
BACA JUGA:
Cegah Judi Online, Pemkot Surabaya Siapkan Surat Edaran dan Sosialisasi ke Sekolah
Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
Tokoh Agama Jambi juga Desak Judi Online dan Pinjol Ditutup
Hanya Beri Harapan Palsu, Kiai Asep: Judi Online dan Pinjol Harus segera Ditutup
"Mohon menjadi atensi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Jika ada yang terbukti terlibat judi online maka sanksi tegas akan menanti," ujarnya, Kamis (27/6/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi online. Dalam penegasannya, presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
Darurat judi online ini menyusul pernyataan Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, yang mengatakan bahwa judi online sudah menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia.
Bahkan menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Provinsi Jawa Timur menjadi urutan keempat dengan jumlah masyarakat terpapar judi online sebanyak 135.227 pemain, dan nilai transaksi mencapai Rp1,015 triliun.
"Sekali lagi saya tekankan tidak akan mentolerir ASN yang terlibat judi online, dan tolong setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN," urai Ali.
Simak berita selengkapnya ...