Pemkab Bangkalan lakukan perekaman e-KTP untuk Pilkada 2024
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 02 Juli 2024 22:09 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Bangkalan mulai melakukan perekaman KTP elektronik untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Kabid Pengelolaan Informasi, Administrasi, dan Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Binti Solikhah, memastikan hal tersebut.
"Selain untuk kepentingan Pilkada 2024, perekaman KTP elektronik ini juga karena di Bangkalan memang masih ada warga yang belum memiliki KTP," ujarnya, Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Baik Pascapemberhentian Hasyim Asy'ari
FKM Kabupaten Pasuruan Deklarasikan Pilkada Jatim 2024 Aman dan Damai
Ratusan Simpatisan Deklarasi Dukung Ning Ita di Pilwali Mojokerto 2024
Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bangkalan Ajak Awak Media Berikan Informasi Positif
Ia mengatakan, warga Bangkalan yang wajib memiliki KTP sebanyak 776.210 jiwa. Dari jumlah tersebut, warga yang memiliki KTP elektronik hingga saat ini tercatat 745.337 jiwa.
Simak berita selengkapnya ...