Tujuan Dishub Kabupaten Madiun Pasang Traffic Light di 2 Titik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 23 Juli 2024 21:28 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun memasang traffic light di 2 persimpangan jalan provinsi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya.
Upaya tersebut telah melalui berbagai kajian, sehingga kehadiran rambu-rambu lalu lintas itu benar-benar bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Madiun. Pemasangan traffic light di 2 persimpangan serta kegunaannya dijelaskan lebih terinci oleh Kabid Sarana dan Prasarana Jalan Dishub Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani.
BACA JUGA:
Dishub Kabupaten Madiun Tertibkan APJ Desa
Peningkatan Tata Kelola PJU, Dishub Kabupaten Madiun Sosialisasikan Perbup 23/2023
Dishub Kabupaten Madiun Bongkar 240 Tiang PJU Lama
Peringati Hari Jadi Kabupaten Madiun, Dishub Nyalakan 7.459 Lampu Penerangan Jalan pada 18 Juli 2023
"Tahun lalu kita telah mengadakan kajian diperempatan Karangmalang, kecamatan Balerejo dan pertigaan Sengkelip, kecamatan Geger. Disini arus lalu lintas sangat padat dan sering terjadi kecelakaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).
Simak berita selengkapnya ...