Bawaslu Situbondo Temukan 1087 Dugaan Pelanggaran, Faridl Sebut Pantarlih tak Prefesional
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syaiful Bahri
Jumat, 26 Juli 2024 21:43 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf, mengatakan pihaknya menemukan 1.087 temuan dugaan pelanggaran selama masa pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Perinciannya, 281 kesalahan prosedur atau pantarlih tidak patuh prosedur mencoklitan, dan 800 belum dicoklit, dua yang ganda dan empat pemilih tidak ditempatkan di mana memilih. Mereka tersebar di 17 kecamatan.
BACA JUGA:
KPU Situbondo Gelar Kirab Maskot Pilkada 2024
Survei Indopol Pascapenetapan Tersangka Bung Karna: Rio Salip Petahana
Gerindra Situbondo Komitmen Dukung Petahana, Sumail Abdullah: Harus Mundur Kalau Terbukti
Penyidikan KPK dan Pencalonan Karna di Pilbup Situbondo Jalan Bareng, Penahanan Tunggu Waktu
Pernyataan ini disampaikan Faridl pada konferensi pers di ruang Media Center Bawaslu Situbondo, Jum'at (26/7/2024).
"Berdasarkan pada pengawasan jajaran Bawaslu, baik kecamatan atau kelurahan/desa yang tertuang dalam form A, yang dikirimkan ke Bawaslu kabupaten," Kata Faridl kepada sejumlah awak wartawan.
Faridl menyebutkan bahwa jajaran penyelenggara teknis tidak bekerja dengan profesional.
"Karena menurut analisa kami, pantarlih ini tidak disiapkan baik oleh adhoc KPU. Pasca dilantik hanya dibekali satu jam bimtek, setelah itu dilepas ke lapangan. Idealnya, mereka disìmulasi dengan beberapa kasus yang biasa terjadi pada proses coklit," cetus Faridl
Simak berita selengkapnya ...