FPDIP DPRD Jatim Ajukan Protes, SK Pergantian Alat Kelengkapan Dewan Raib
Kamis, 27 Agustus 2015 23:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Surat Keputusan (SK) tentang perubahan posisi atau reposisi Fraksi dan Komisi di DPRD Jawa Timur yang diusulkan oleh FPDIP seolah digantung. Pasalnya, selain di kalangan Pimpinan DPRD Jatim belum menindaklanjuti, SK reposisi tersebut dikabarkan raib tidak jelas dimana keberadaannya.
Bahkan pihak Sekwan DPRD Jatim yang diklarifikasi terpisah hanya menerima SK reposisi pimpinan fraksi, dan belum menerima SK reposisi pimpinan komisi. Salah satu staf Fraksi PDIP yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan tidak tahu-menahu adanya SK reposisi tersebut.
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
Sementara Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari yang dikonfirmasi terpisah mengaku jika DPD PDIP Jatim sudah mengirimkan kedua SK tersebut sejak bulan Juli lalu, tapi sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
Bahkan sampai raibnya salah satu SK itu sangat aneh. Padahal DPD PDIP Jatim telah menyerahkan SK dengan nomer 03.007-A/DPD/kpts/VII/2015 tentang perubahan pimpinan dan anggota Fraksi DPRD Jatim. Dimana Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Suhandoyo digantikan oleh dirinya.
Sedang SK nomer 03.008-A/DPD/KPTS/VII/2015 tentang perubahan penugasan anggota FPDIP pada alat kelengkapan DPRD Jatim. Dalam SK tersebut ditetapkan SW Nugroho duduk sebagai Wakil Ketua Komisi B menggantikan Ali Mudji dan untuk posisi Ketua Komisi D diduduki Eddy Paripurna menggantikan Bambang Suhartono.
Simak berita selengkapnya ...