Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 01 September 2024 17:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari BNN, Satpol PP, Garnisun III, dan para pemangku kepentingan di wilayah sekitar mengelar razia ke tempat hiburan malam di Kota Pahlawan. Kali ini, para personel menyasar 2 tempat, yakni Black Owl di Jalan Basuki Rahmat, Tegal Sari; dan Diskotek Valhalla di Jalan Kombes Pol M. Duryat, pada Sabtu (31/8/2024) dini hari.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudistira, membenarkan adanya agenda tersebut. Ia mengatakan, kegiatan yang digelar ini merupakan bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta anak di bawah umur yang masuk tempat hiburan malam.
BACA JUGA:
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Info BMKG: Di Libur Senin 16 September ini Jawa Timur Cerah Berawan
Info BMKG Sabtu 14 September: Suhu 34 Celcius Bakal Dirasakan Warga Surabaya Jelang Malam Minggu
"Pengawasan ini melibatkan personel dari berbagai instansi terkait, dalam upaya pengawasan gangguan Trantibum di wilayah Surabaya. Kita juga melakukan pengawasan terhadap anak dibawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas," ujarnya.
Lokasi pertama, petugas gabungan menyasar Black Owl tempat hiburan yang baru beroperasi beberapa bulan terakhir. Total, sebanyak 96 pengunjung diperiksa kepemilikan identitas sekaligus tes urin untuk mengetahui apakah ada yang mengonsumsi narkoba.
Simak berita selengkapnya ...