Kajari Gresik Bekali Kades se-Ujungpangkah Ilmu Pencegahan Korupsi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 04 September 2024 21:23 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memberikan pembekalan Ilmu pencegahan korupsi kepada kepala desa (kades) se-Kecamatan Ujungpangkah, Rabu (4/9/2024).
Kegiatan yang dikemas dengan bimbingan teknis (bimtek) itu diikuti 13 kepala desa beserta perangkatnya.
BACA JUGA:
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Penyebar Video Kades Randuagung Akhirnya Minta Maaf
Merasa Difitnah Curang Dalam Undian Hadiah Utama Jalan Sehat, Begini Klarifikasi Kades Randuagung
Gandeng APH dan Insan Media, AKD Duduksampeyan Gresik Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa
Kepala Kejari Gresik, Nana Riana, mengatakan kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan memberikan penyuluhan hukum terkait pengelolaan keuangan dana desa (DD) dan tanah kas desa (TKD) yang baik dan benar. Sehingga, tidak terjadi penyimpangan.
Dalam kesempatan itu, Nana meminta pemerintah desa (pemdes) segera memverifikasi aset TKD yang masih dikuasai pihak ketiga untuk dicarikan solusi yang tepat.
"Nanti kalau ada desa yang TKD-nya masih dikuasai pihak ketiga, tolong diverifikasi lokasi di mana, luasnya berapa, dan surat-suratnya disiapkan. Setelah itu, laporkan ke saya," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...