Polres Magetan Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Hendro Suhartono
Sabtu, 07 September 2024 21:21 WIB
MAGETAN,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penganiaayan anak di bawah umur di salah satu panti asuhan yang ada di Magetan memasuki babak baru.
Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Agus Riyanto menjelaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA:
Sertijab Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini Gantikan AKP Sony Suhartanto
Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi
Kapolres Magetan Kirim Kue Ucapan Ulang Tahun ke Dandim 0804
Polres Magetan Buru Pelaku Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
Saat ini, dari hasil gelar perkara, sudah ditetapkan tersangka.
"Hasil dari gelar perkara pada hari Jumat kemarin, inisial (M) yang semula menjadi saksi sudah ditetapkan menjadi tersangka," jawabnya melalui komunikasi selular. Sabtu (7/9/2024)
Ia juga menyampaikan bahwa kasus yang masuk ke Polres Magetan pada hari Rabu kemarin terus dilakukan pendalaman oleh petugas. Hal ini membuktikan gerak cepat serta komitmen Polres Magetan dalam menangani kasus.
"Ini masih terus dilakukan pemanggilan-pemanggilan dan itu teknis kerja interen yang dilakukan oleh Reskrim," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...