Kepala Lemlit Unej Tolak Sebut Isi Rekomendasi Sidang Etik
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi indrawan
Selasa, 15 April 2014 20:15 WIB
JEMBER (bangsaonline) - Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Jember, dilaporkan telah melakukan sidang etik untuk melakukan evaluasi terhadap adanya oknum dosen, yang diduga menggunakan nama lembaga Universitas Jember (Unej), dalam kegiatan penelitian terkait pelepasan aset Pemkab Jember.
Tujuan dari sidang ini, adalah untuk mengetahui fakta yang terjadi di lapangan, serta menjadi bahan evaluasi untuk masa mendatang. Situasi yang berkembang dalam persidangan ini, disebutkan terjadi beberapa ketidaksepakatan dalam sejumlah hal.
BACA JUGA:
Bersama PDGI Jatim, RSGMP Unej Gelar Bakti Sosial
Universitas Jember Kecam Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno di Padang
Undang Tim dari Jerman, Universitas Jember Lanjutkan Akreditasi Internasional
Tingkatkan Penerimaan Pelajar ke PTN, Humas Unej: Guru BK Harus Mampu Petakan Kemampuan Siswa
Namun akhirnya, lahir persamaan persepsi yang menyatakan tindakan yang dilakukan kedua oknum dosen tadi, melanggar prosedur. Pasalnya, keduanya telah menggunakan nama Unej untuk kepentingan pribadi, sehingga nama baik dan kredibilitas lembaga perguruan tinggi negeri ini tercoreng.
Kepala Lemlit Unej Prof Subagyo menjelaskan, sidang kode etik menghasilkan sejumlah rekomendasi, yang sudah diserahkan kepada Rektor Unej. Namun, pihaknya tidak berani membeberkan isi rekomendasi itu kepada publik, karena masalah itu merupakan kewenangan dari Rektor untuk memutuskannya.
Simak berita selengkapnya ...