Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 26 September 2024 20:30 WIB

Deklarasi netralitas kepala desa/lurah se-Kabupaten Tuban untuk Pilkada 2024 di Aula Kodim 0811, Kamis (26/9/2024).

"Saya pikir ini perlu dijaga bersama-sama agar kedaulatan rakyat ini dapat terwujud di Kabupaten Tuban," tegas Warits.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kades/lurah tidak netral selama masa kampanye agar melapor kepada jajaran Bawaslu. Baik mulai dari tingkat desa/lurah, kecamatan hingga, kabupaten.

"Silakan masyarakat lapor ke kami," tegasnya.

Sementara itu, Ketua , M. Arifin, menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pilkada 2024 selama masa kampanye, khususnya di tingkat desa/kelurahan.

Pasalnya, semua kegiatan selama masa kampanye Pilkada ini basisnya adalah tingkat desa atau kelurahan. TPS juga adanya di desa atau kelurahan.

"Untuk itu, kami mengajak selaku pemerintah desa atau kelurahan agar pelaksanaan ini dapat berjalan damai, lancar dan tidak ada pelanggaran," pungkasnya. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video