Tim ESDM Provinsi Jatim Lanjutkan Verifikasi Izin Galian C di Magetan
Kamis, 03 September 2015 19:15 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka melanjutkan proses izin Galian C di Kabupaten Magetan, tim Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur melanjutkan verifikasi ke beberapa titik Galian C di Kabupaten Magetan, Kamis (3/9). Seperti proses verifikasi tahap pertama, tim ESDM disambut tim ESDM Kabupaten Magetan di Pemkab Magetan. Sebelum melakukan verifikasi ke titik-titik galian, rombongan tim yang berjumlah 15 orang ini membagi tim menjadi 4 tim.
Hotma Silalahi, bagian pengawasan pertambangan ESDM Provinsi Jawa Timur yang sedang melakukan verifikasi titik koordinat dan tata ruang pada titik galian menjelaskan, bahwa ini adalah kelanjutan verifikasi tahap pertama. Verifikasi lanjutan ini adalah permohonan baru. Dari 13 tempat yang diverifikasi tahap pertama dilanjutkan 15 titik untuk verifikasi tahap ke dua.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045
Hotma juga menjelaskan, bahwa setelah proses verifikasi selesai dilanjutkan untuk melaporkan kondisi lapangan ke P2T yang kemudian akan dimintakan rekomendasi ke Bupati untuk mendapatkan kejelasan tentang tata ruang. Jika tata ruang dan kondisi wilayah sudah sesuai maka Bupati bisa memberikan rekomendasi ke ESDM Provinsi Jawa Timur dan izin pertambangan bisa diterbitkan.
Simak berita selengkapnya ...