Lemah Mengawal Perda, Komisi A Soroti Kinerja Satpol PP Jatim
Jumat, 04 September 2015 01:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur mendapat sorotan dari Komisi A yang membidangi pemerintahan. Pasalnya, lembaga penegak perda ini, dinilai lemah mengawal kebijakan produk peraturan daerah (Perda) bentukan Pemprov Jatim.
Evaluasi kinerja Satpol PP ini, berdasarkan semua peraturan daerah dimana Satpol PP melakukan penindakan pelanggaran Perda. Namun, ini tidak banyak dilakukan, sehingga berpotensi ricuh di masyarakat, sehingga Perda yang ada hanya jadi macan kertas.
BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan, lemahnya pengawasan dan penegakan ini dia contohkan terhadap kelebihan tonase angkutan barang, kisruhnya pengaturan tata niaga sapi di Jatim dan sejumlah penegakan perda lainnya.
“Tugas dan kewenangan Satpol PP harusnya pada penegakan perda. Ini yang lemah. Dan kinerja Satpol PP patut diragukan,” terang Freddy, Kamis (3/9).
Pria yang juga ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro itu menambahkan, selama ini tupoksi yang harusnya dilakukan Pol PP ternyata tidak dikerjakan. Sementara, kinerja yang bukan kewenangannya, malah sering dilakukan.
Ia mencontohkan tugas keprotokolan atau pengawalan yang bukan kewenangan Pol PP, ternyata dilakukan. “Ini kan aneh, masak kinerja yang bukan menjadi kewenanagnnya, malah dikerjakan. Sementara penegakan peraturan daerah dan penertiban kinerja PNS, ternyata tidak dilakukan Pol PP,” tandas politisi bergelar Doktor hukum ini.
Simak berita selengkapnya ...