Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Warganya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Mutammim
Jumat, 11 Oktober 2024 13:29 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Keramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, dilaporkan ke polisi oleh warganya atas dugaan tindak pidana pengancaman.
Laporan itu dibuat pada Kamis, (10/10/2024), setelah korban mengalami pemukulan.
BACA JUGA:
Kapolres Sampang Nyatakan Netralitas Seluruh Jajarannya di Pilkada Serentak
Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Petani Sumringah, Awal September Madura Memasuki Panen Raya Tembakau
Korban dalam peristiwa ini adalah Moh. Hariri (43), warga Desa Komis, Kedungdung, Sampang. Sementara mantan kepala desa (kades) yang menjadi terlapor adalah Ach. Baidowi.
"Di sebuah tempat mushola terlapor tiba-tiba langsung menampar pipi kanan pelapor dengan tangan kirinya," kata Moh. Hariri dalam keterangan LP Nomor: STTLP/B/198 / X /2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat, (11/10/2024).
Hariri menceritakan, peristiwa pemukulan sekaligus dugaan tindak pidana pengancaman itu bermula saat terlapor dan dirinya datang ke rumah warga dalam rangka melayat. Terlapor yang duduk di mushola bersama dengan orang lain kemudian dihampiri oleh Hariri.
"Saat saya dengan Ach Baidowi (terlapor) saling bertatapan, dia sempat mengatakan kamu tidak mau bersalaman dengan saya ya? Namun ketika saya mau bersalaman, terlapor langsung menampar tanpa ada masalah apapun," ungkapnya.
Peristiwa pemukulan yang dialami oleh Hariri sempat dilerai oleh warga. Pasalnya, Hariri tidak terima karena mendapatkan pemukulan dari mantan kepala desa yang tidak diketahui masalahnya.
Simak berita selengkapnya ...