Serang Ternak Milik Warga, 3 Ular Raksasa di Semanding Tuban Ditangkap
Jumat, 04 September 2015 17:54 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 3 ular raksasa jenis phyton ditangkap warga Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding, Tuban. Ular tersebut ditangkap lantaran sering menyerang hewan ternak milik warga setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun, 3 ular itu ditemukan di tempat yang berbeda. Ular pertama ditemukan di lapangan sepak bola desa setempat. Selanjutnya, ular kedua ditangkap di tempat di Dusun Trowulan, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding. Sedangkan, ular terakhir ditemukan di dekat SDN 2 Tegal Agung.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Ali Mansyur (50) penangkap ular raksasa asal Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding, Tuban ketika ditemui BANGSAONLINE.com, Jum'at (4/9) mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika ular memasuki perekampungan dan akan memakan ternak milik warga. Saat itulah Ali dan beberapa warga langsung menangkap ular tersebut.
“Tiga ular ini masing-masing memiliki panjang yang berbeda-beda, 1 ekor memiliki panjang 4 meter, sedangkan dua ekor lainya sepanjang 3,5 meter,” tutur Ali Mansyur yang mejadi pemimpin pada penangkapan ular tersebut.
Simak berita selengkapnya ...