Warga Sipil Gunakan Atribut TNI di Sidoarjo Dirazia
Rabu, 09 September 2015 02:27 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Beberapa anggota TNI dan 3 warga sipil terjaring dalam Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) yang digelar Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) V/4-1 Sidoarjo di Jalan Raya Cemeng Kalang Kecamatan Sidoarjo, Selasa (8/9).
Salah satu anggota TNI yang ditilang karena membawa STNK yang tidak berlaku lagi. Sedangkan warga sipil yang terjaring karena menggunakan jaket militer. Mereka pun diminta melepas atribut tersebut.
BACA JUGA:
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Menurut Komandan Sub Denpom V/4-1 Sidoarjo, Kapten CPM A. Nasution yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, operasi tersebut atas instruksi langsung Panglima TNI untuk melaksanakan pekan disiplin anggota TNI menjelang peringatan HUT TNI ke-70 pada 5 Oktober 2015 nanti.
Simak berita selengkapnya ...