BPM Kota Batu Sosialisasi Perijinan Bagi Pengusaha Kecil
Senin, 14 September 2015 18:16 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com – Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batu melakukan sosialisasi ke tiga Kecamatan yang ada di Kota Batu karena saat ini banyak pengusaha kecil yang belum mengurus kelengkapan ijin usaha dan mendaftarkan produk usahanya,
Mulai Selasa lalu, Bidang Pelayanan Perijinan mulai memberikan arahan ke beberapa pengusaha kecil. Kabid Pelayanan Perijinan BPM Batu, Wicaksono menuturkan hal ini sebagai upaya BPM untuk menjaring dan memberikan kemudahan kepada pengusaha rumahan produk olahan.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN
110 Model Tampil Memukau dalam Fashion On The River di Coban Talun Kota Batu
Sebanyak 400 ASN Pemkot Batu Ikuti Tes Kebugaran Jasmani
“Dengan sosialisasi, kita membeberkan semua tahapan dan bagaimana prosedurnya. Sebenarnya kelengkapan ijin usaha sangat bermanfaat bagi para pelaku, seperti saat buat mencari tambahan modal ke Bank dll. Dengan kelengkapan ijin dipastikan Bank akan mempermudah mereka mencari pinjaman,” kata Wicaksono di tengah-tengah acara sosialisasi di Kecamatan Bumiaji.
Wicaksono menambahkan, BPM sangat menganjurkan semua pengusaha memiliki ijin HO, IMB, SIUP, KRK dll. BPM berjanji siap membantu semua pengusaha kecil untuk mempermudah ijin yang dimohon oleh pengusaha kecil.
Simak berita selengkapnya ...