Mabuk, Ayah 1 Anak di Surabaya Tiduri Tetangga
Selasa, 15 September 2015 23:38 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terpengaruh minuman keras dan sering nonton video porno membuat Ardan (26) warga Jl. Kapas Madya gg IV, nekat nggerayangi tetangganya saat tidur. Akibatnya, ayah satu anak ini harus mendekam di balik jeruji penjara Polrestabes Surabaya.
Kejadian berawal saat Ardan pulang dari pesta miras. Sebelum sampai rumah tersangka berhenti mampir untuk membeli kelapa muda. Kemudian tersangka berniat mencari tukang pijat di sebelah rumah korban, dan pada saat itu ada seorang laki-laki yang tertidur lelap tersangka mencoba membangunkan pria tersebut namun tidak bangun.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
"Kemudian tersangka menoleh ke sebelahnya ada pintu sedikit terbuka, kemudian tersangka masuk ada pintu kamar korban yang terbuka, tersangka melihat korban yang sedang tidur pulas dengan mengenakan baju tidur dengan celana pendek, dari situ otak mesum tersangka muncul," ungkap AKP Lily Djafar kepada wartawan Selasa 15/9 di Mapolrestabes Surabaya.
Karena tidak mampu menahan nafsu birahi tersangka langsung masuk ke kamar korban, Lanjut Lily, dan langsung meniduri dan mengrayangi korban dengan memegang payu daranya serta memasukan tangan tersangka ke dalam celana pendek korban.
Simak berita selengkapnya ...