Tilep Uang Kantor, Warga Kapas Madya Surabaya Dibekuk
Senin, 21 September 2015 00:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Henky Santoso (32 tahun) warga Jl. Kapas Madya Barat gg.IV, karyawan di perusahaan minuman kaleng ditangkap anggota Polsek Mulyorejo pada Sabtu (8/9/2015) pukul 11.30 WIB.
Penangkapan yang dilakukan oleh polisi di tempat kerjanya berdasarkan atas laporan dari PT. Limas Anugrah, terkait aksi penggelapan yang dilakukan oleh Hengky Santoso.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Kapolsek Mulyorejo Kompol Kuncoro memberikan keterangan tentang aksi pengelapan pelaku, "Kita lakukan penangkapaan kepada pelaku dikarenakan laporan dari perusahaan tempatnya bekerja, di mana dia (pelaku) telah menggelapkan uang Rp 39 juta," ujarnya.
Hengky diketahui telah bekerja di perusahaan makanan minuman di bagian penagihan selama 1 tahun. Selama itulah dia memanfaatkan kepercayaan dari pimpinan untuk melakukan penagihan di tiap distributor. Uang penagihan tersebut ternyata tidak semua disetorkan, melainkan sebagian digelapkan. Berdasarkan pengakuan Hengky, uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan sebagian lagi untuk berfoya-foya.
Simak berita selengkapnya ...