Komplotan Pencuri Kopra di Surabaya Diringkus
Rabu, 23 September 2015 00:11 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komplotan pencuri Kopra yang berjumlah enam orang berhasil diciduk Satreskrim Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya.
Keenam tersangka tersebut adalah Musamin (48) asal Jombang, Sulaiman (33) asal Pilang, Bojonegoro, Lukman Hakim (37) asal Melirang, Gresik, Sujais (41) asal Setro,Surabaya, Susanto (42) asal Kapas Madya, Surabaya dan Arich (36) asal Tambak Asri, Surabaya.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Semua Tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini diketahui menggelapkan 18 karung kopra pada Rabu (16/09) di Jl.Tambak Mayor Surabaya pada pukul 08.00 WIB dan ditangkap hari itu juga oleh anggota Reskrim Polres KP3 berkat informasi dari warga.
Kepada petugas, Sulaiman salah satu tersangka mengatakan, biji kopra hasil curian ini rencananya akan dijual ke penadah di Jl.Kalimas, Surabaya. "Saya ambil di garasi Jl.Tambak Mayor secara spontan tanpa rencana," terang Sulaiman, Selasa (22/09).
Simak berita selengkapnya ...