Cetak E-KTP di Kabupaten Malang, Cukup di Kantor Kecamatan
Senin, 28 September 2015 21:33 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Bagi masyarakat Kabupaten Malang, khususnya yang jauh dengan Ibu Kota Kabupaten Malang, Kepanjen, kini bernafas lega. Dispenduk Capil Kabupaten Malang sedang mengadakan lelang alat cetak e-KTP untuk 33 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Malang.
“Jika tidak ada sanggahan, maka pengadaan barang bisa lebih cepat. Saya berharap pada Oktober 2015, paling cepat bisa dilaksanakan cetak e-KTP di 33 kecamatan," jelas Purnadi, Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Senin (28/9).
BACA JUGA:
Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
PT Sumber Berkat Wisata Pratama Ingin Jadikan Wisata Wendit Bertaraf Internasional
Harga per alat cetak Rp 60 juta. Jika untuk 33 kecamatan, dianggarkan Rp 1.980.000.000 dari PAK APBD 2015. Untuk cetakan e-KTP di kecamatan-kecamatan, pihaknya meminta izin dulu ke Kementerian Dalam Negeri. Alasannya antara lain karena luas wilayah, letak geografis dan jumlah penduduk yang cukup besar.
Dengan adanya alat ini, maka warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP cukup mencetaknya di kecamatan dia tinggal. Tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil di Kepanjen, ibu kota Kabupaten Malang. Apalagi jarak per kecamatan berbeda-beda untuk sampai ke Kepanjen.
Simak berita selengkapnya ...