Panwaslu Kediri Turunkan APK Melanggar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Panwaslu Kediri Turunkan APK Melanggar

Kamis, 01 Oktober 2015 01:43 WIB

Panwaslu saat menurunkan baliho milik pasangan calon bupati yang melanggar. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kediri bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Panwascam, PPK dan PPL Kabupaten Kediri, Rabu (30/9) pagi melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pemilihan calon Bupati Kediri yang melanggar atau bukan dari KPU.

Penertiban APK di Kabupaten Kediri dilakukan di 5 Kecamatan yakni Kecamatan Ngasem, Pagu, Kayen Kidul, Plemahan dan Kunjang. "Sebelumnya kita sudah lakukan koordinasi penertiban atau pembersihan alat peraga yang berbau kampanye bersama KPU Kabupaten Kediri dan pihak terkait. Dan hari ini kita laksanakan," tutur Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjita.

Dalam penertiban tersebut Panwaslu menemukan pelanggaran milik salah satu Paslon Bupati Kediri yakni pasangan AA Arif Purnomo Adi dan Arifin Tafsir, yang memasang gambar baliho di pinggir jalan.

"Ukurannya sangat besar dan itu satu lagi itu jelas salah karena alat kampanye dibiayai oleh KPU. Dan milik pasangan AA sudah kita copot," terang Ketua Panwaslih Kabupaten Kediri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pilbup Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video