MUI Gresik Minta Sandal Berlafadz Allah Ditarik dari Pasaran
Selasa, 13 Oktober 2015 16:06 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ditemukannya pabrik pemroduksi sandal berlafadz Allah yang diperoduksi oleh PT Pradipta Perkasa Makmur, di KM 32,2 Jalan Raya Wringinanom Kecamatan Wringinanom, direaksi cepat oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Gresik. Pantauan BANGSAONLINE.com, langkah ini dilakukan agar tidak menimbulkan gelombang protes kalangan komunitas muslim yang merasa agama mereka dihina.
"Kami sudah lakukan tindakan cepat. Tadi (Selasa,red), saya sudah lakukan pertemuan dengan Kapolres Gresik dan instansi terkait untuk menyikapi masalah ini," kata Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansur Sodik, Selasa (13/10) kepada BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
Subdit Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Penembakan di Tol, Begini Pengakuan Tersangka
Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan
Polda Jatim Ungkap Kasus Hoax di Banyuwangi
(Baca juga: (Baca juga: Polres Gresik Sita 609 Sandal Berlafadz Allah, Diproduksi Sejak Setahun Lalu)
Menurut Kiai Mansur, pihaknya sudah minta penjelasan manajemen PT Pradipta Perkasa Makmur, selaku pabrik pemroduksi sandal berlafadz Allah yang sekarang menjadi perbincangan masyarakat luas. Pihak perusahaan, kata Kiai Mansur tidak mengetahui dan mengaku tidak ada unsur kesengajaan dalam memroduksi sandal berlafadz Allah.
Namun, demikian MUI Gresik tidak serta merta memercayai penjelasan pihak manajemen PT Pradipta Perkasa Makmur, begitu saja. Karena itu, MUI beserta instansi terkait seperti Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Gresik akan melakukan tinjauan ke PT Pradipta Perkasa Makmur. "MUI akan datangi pabrik tersebut untuk membuktikan kebenarannya," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...