Dualisme Golkar-PPP, MA Vonis Golkar Kubu Ical dan PPP Djan Farid Sah
Selasa, 20 Oktober 2015 18:49 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Drama konflik Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tampaknya bakal berakhir. Mahkamah Agung (MA) akhirnya memutuskan pengurus yang sah Partai Golkar adalah hasil Munas Bali yaitu di bawah kepemimpinan Abu Rizal Bakrie (Ical). MA juga memutuskan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta yaitu di bawah kepempimpinan Djan Faridz.
"Mengabulkan kasasi dari pemohon DPP Golkar diwakili Pemohon Ir Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," kata humas MA hakim agung Suhadi saat dihubungi detikcom, Selasa (20/10/2015).
BACA JUGA:
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
Wardah Nafisah Pimpin Doa Deklarasi Pasangan MUDAH
Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan
PPP Deklarasi Dukungan ke Dhito-Dewi, Gus Makmun: Kita Dukung untuk Kebermanfaatan NU
Vonis ini diketok dalam sidang di MA yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Duduk sebagai ketua majelis Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. "Mengadili sendiri mengembalikan ke putusan PTUN Jakarta," pungkas Suhadi.
Putusan ini tentu sangat istimewa bagi kubu Ical karena bertepatan dengan hari jadi ke-51 Golkar. "Ini kado ulang tahun luar biasa untuk Golkar!" kata Bendum Golkar Bambang Soesatyo saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).
Bambang menuturkan, selain putusan di MA, kubu Ical juga memenangkan pertarungan di Pengadilan Tinggi Jakarta atas gugatan Agung terhadap putusan PN Jakarta Utara yang menyatakan Munas Ancol perbuatan melawan hukum. Kubu Ical menegaskan pihaknya adalah Golkar yang sah.
"Kita berharap kubu Munas Ancol tidak ada lagi yang mengupayakan upaya hukum lagi, diharapkan tidak mengajukan kasasi lagi atas kekalahan di Utara, agar kita bisa lebih lekas konsolidasi. Pikirkan kepentingan partai, jangan kepentingan diri sendiri. Sampai ujung-ujung dunia pun, Munas Ancol tetap saja abal-abal!" ujar Bambang.
MA juga memutuskan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah milik Djan Faridz. PPP kubu Djan pun memanjatkan syukur dan merangkul kubu Romahurmuziy (Romi).
sumber : detik.com/merdeka.com