Maksimalkan PAD, Komisi B DPRD Gresik Pelototi Pendapatan Masing-masing SKPD
Rabu, 04 November 2015 14:00 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016, yang kenaikannya kurang signifikan untuk menambah keuangan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belenja Daerah) tahun 2016 disikapi serius oleh Komisi B DPRD Gresik. Komisi yang membidangi soal pendatapan ini memelototi pendapatan pada SKPD penghasil saat hearing (dengar pendapat) dengan masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
SKPD tersebut meliputi, DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Dishub (Dinas Perhubungan), BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal), Disperta (Dinas Pertanian), DPU (Dinas Pekerjaan Umum), DKPP (Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan), RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina, BLH (Badan Lingkungan Hidup), dan Dinkes (Dinas Kesehatan).
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
"Kami memang harus pelototi SKPD-SKPD penghasil tersebut untuk menyelamatkan pendapatan setelah adanya beberapa sektor pendapatan yang tidak bisa dipungut, karena terkendala regulasi," kata Anggota Komisi B DPRD Gresik, H. Zulfan Hasyim SH MH.
Zulfan menjlentrehkan, SKPD penghasil tersebut ketika hearing diminta menjelaskan satu per satu sektor pendapatan. Mana saja sektor pendapatan yang bisa dinaikkan dan mana sektor pendapatan yang tidak bisa dinaikan. Di DPPKAD misalnya, ada beberapa sektor pendapatan yang kenaikannya tidak menggembirakan. Bahkan, terkesan tidak bisa memenuhi terget.
Sebagai contoh, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). Meski usaha properti di Kabupaten Gresik saat ini menjamur, namun sektor BPHTB hasilnya tidak memuaskan. Hal ini disebabkan, tidak ada regulasi pakem untuk memayungi penarikan BPHTB.
Simak berita selengkapnya ...