Ketua Hiswana Migas Jember Tuding Disperindag Lakukan Pungli
Kamis, 05 November 2015 01:53 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tanpa basa-basi, Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Jember Supratigto, menuding Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Pemkab Jember, telah melakukan Pungutan Liar (pungli), dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Ungkapan ini dikatakan Ketua Hiswana Migas Jember, saat Komisi C DPRD Jember melakukan sidak di beberapa SPBU, yang diduga Izin HO dan SIUP-nya telah mati. Termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Ketua Hiswana Migas Jember Supratigto.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Di hadapan Ketua Komisi C dan Anggota, serta wartawan, Supratigto beralasan, memang sengaja dirinya tidak mengurus perpanjangan izin SIUP dan HO, karena mahalnya pengurusan izin SIUP di Disperindag, dan ESDM Jember, kemarin.
Lebih lanjut Supratigto menjelaskan, saat dirinya melakukan pengurusan perpanjangan surat izin usaha perdagangan (SIUP) SPBU miliknya, di Disperindag ESDM, tiba-tiba dikenai biaya Rp 1 juta. “Apa ini namanya bukan pungutan liar? Padahal sesuai dengan surat edaran dari Menteri Perdagangan, disebutkan dalam segala pengurusan izin apapun tidak ada pungutan sepeserpun, alias gratis," kata Supratigto.
Simak berita selengkapnya ...