Bawaslu Jatim Temukan 117 Dugaan Pelanggaran, 64 Kasus Distop
Jumat, 20 November 2015 01:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 19 kabupaten/kota se-Jawa Timur tinggal dua pekan lagi. Sampai saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim menemukan dugaan 117 kasus pelanggaran pilkada.
Ketua Bawaslu Jatim, Sufiyanto mengatakan, dugaan adanya pelanggaran dalam proses pilkada serentak sudah masuk dalam catatan lembaga pengawas pemilu di Jatim. Pihaknya menerima sejumlah laporan dari Panwaslu di kabupaten/kota.
BACA JUGA:
Bawaslu Kota Batu Gelar Colour Fun Run 2024: Ajak Generasi Muda Awasi Pemilu
Sosialisasi Tahapan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Kota Kediri Gelar Jalan Sehat
Bawaslu Kota Madiun Sosialisaikan Peran Perempuan Dalam Pengawasan Pilkada Serentak
Bawaslu Sidoarjo Sebut Rumah Data Jadi Sarana Ukur Kinerja Pengawasan
"Data catatan dugaan pelanggaran itu masuk hingga 17 November 2015, yang totalnya 117 kasus," ujar Sufyanto, Kamis (19/11).
Jenis pelanggaran, lanjut Sufiyanto di antaranya termasuk dalam kategori administratif seperti daftar pemilih tetap (DPT), pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lainnya.
”Sebanyak 36 kasus sudah direkomendasikan oleh Panwas masing-masing daerah, kemudian 64 kasus lainnya dihentikan karena dinilai bukan termasuk dalam kategori pelanggaran Pilkada, kemudian empat sengketa masing-masing dua kasus di kabupaten Mojokerto, satu di Surabaya dan satu di Banyuwangi,” urai Doktor ilmu politik Unair itu.
Simak berita selengkapnya ...