Pemkab Ngawi kembali Tegaskan Pelaku Tambang Wajib Kantongi Izin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Ngawi kembali Tegaskan Pelaku Tambang Wajib Kantongi Izin

Jumat, 04 Desember 2015 00:31 WIB

Ratusan dump truk milik penambang memenuhi jalan-jalan protokol Ngawi saat demo November lalu. foto: zainal abidin/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com bersikap tegas terhadap tambang galian C. tetap meminta pelaku pertambangan melengkapi perizinan.

“Tetap tidak boleh aktivitas (tambang galian C) sebelum memiliki izin,’’ tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Ngawi Siswanto, Kamis (3/12).

Dijelaskan, rapat koordinasi (rakor) antara perwakilan Serikat Buruh Tambang (SBT), dan Polres Ngawi yang berlangsung Selasa (1/12), tujuannya mencari win–win solution terkait masalah perizinan pertambangan. Meski rapat berjalan alot, perwakilan tambang akhirnya lunak dan mengurungkan niat melakukan aksi unjuk rasa yang sudah diberitahukan ke kepolisian.

“Intinya, bagaimana caranya cari solusi. Dan kami menyarankan tak usah demo. Dan mereka (pelaku tambang) tetap beroperasi, tetapi menunggu izin terlebih dahulu,’’ ungkap Siswanto.

Siswanto menambahkan, hanya sekadar menyampaikan aturan normatif seputar izin pertambangan. Mulai kewenangan perizinan tambang yang diambil alih pemerintah provinsi (pemprov) sesuai Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) hingga mekanisme perizinan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16/2015 tentang Pedoman Pemberian Perizinan Bidang ESDM di Jawa Timur.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video