Sebar Pamflet Serang Rival, Kampanye Zadit Dianggap Melanggar
Senin, 07 Desember 2015 23:12 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan calon (paslon) Bupati Tuban nomor urut 2, Zakky Mahbup-Dwi Susiatin Budiarti diduga melakukan pelanggaran saat melakukan kampaye pada, Sabtu (5/12) lalu. Sebab, sejumlah relawannya diketahui menyebarkan selebaran yang berisi ajakan untuk memilih Zadit dan menjelek-jelekan paslon lawannya.
Selebaran tersebut diduga ilegal dan tidak seizin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban. Selebaran yang bukan produk KPU itu telah beredar di wilayah Tuban selatan terutama di Kecamatan Kenduruan.
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Projo Tuban Gaspol Dukung Paslon Riyadi Gus Wafi di Pilbup
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Menurut Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi saat dikonfirmasi mengenai itu, Senin (7/12), pihaknya mengaku sudah mengkomunikasikan dengan tim pemenagan Zadit, namun tim pemenangan Zadit juga mengaku tidak mengetahui terkait selebaran itu.
“Selebaran itu jelas melanggar administratif, sekarang terus kami selidiki,” katanya.
Ketua Tim Pemenangan Zadit, Mastain yang dikonfirmasi bangsaonline.com melalui selulernya mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan selebaran itu. “Kami malah belum mengetahui selebaran itu,” dalihnya.
Berikut isi selebaran tersebut:
1. Jangan golput karena menguntungkan Huda-Noor.
2. Jika kita disogok pakai uang kita teguhkan pada pendirian kita dengan tetap memilih dan mencoblos nomor urut 2 (pasangan independen)
3. Kita ajak saudara dan tetangga untuk menyukseskan pilkada Tuban dengan memilih dan mencoblos nomor urut 2
Simak berita selengkapnya ...