Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Pacar Keling Surabaya ini Urung Menikah
Selasa, 08 Desember 2015 23:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gara-gara menggelapkan uang di tempatnya bekerja, Akundityo Mahendra (28) warga Jl. Pacar Keling 5 No.15 surabaya gagal menikahi wanita idamannya karena keburu ditangkap Polisi.
AM ditangkap Resmob Polrestabes pada Selasa (01/12) atas laporan Budi Soetanto, warga Jl. Kupang Indah 8 No. 31, dalam kasus penggelapan uang PT. Trimangun Perkasa, distributor oli dan onderdil di Jl. Bubutan 174 Surabaya.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Dalam aksinya, AM mengembat uang di tempatnya bekerja sebagai sales tersebut mencapai 120 juta dalam kurun waktu bulan Maret hingga Desember 2015.
Modus yang digunakan tersangka ialah dengan cara gali lubang tutup lubang yakni hasil tagihan dari toko Imma Motor dipakai dulu oleh tersangka, lalu menagih lagi di toko Kharisma Motor dan hasil tagihannya tidak disetor ke perusahaan.
Simak berita selengkapnya ...