Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Pacar Keling Surabaya ini Urung Menikah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Pacar Keling Surabaya ini Urung Menikah

Selasa, 08 Desember 2015 23:48 WIB

Pelaku penggelapan uang toko oli yang gagal menikah. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gara-gara menggelapkan uang di tempatnya bekerja, Akundityo Mahendra (28) warga Jl. Pacar Keling 5 No.15 surabaya gagal menikahi wanita idamannya karena keburu ditangkap Polisi.

AM ditangkap Resmob Polrestabes pada Selasa (01/12) atas laporan Budi Soetanto, warga Jl. Kupang Indah 8 No. 31, dalam kasus penggelapan uang PT. Trimangun Perkasa, distributor oli dan onderdil di Jl. Bubutan 174 Surabaya.

Dalam aksinya, AM mengembat uang di tempatnya bekerja sebagai sales tersebut mencapai 120 juta dalam kurun waktu bulan Maret hingga Desember 2015.

Modus yang digunakan tersangka ialah dengan cara gali lubang tutup lubang yakni hasil tagihan dari toko Imma Motor dipakai dulu oleh tersangka, lalu menagih lagi di toko Kharisma Motor dan hasil tagihannya tidak disetor ke perusahaan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video