Panwaslih Rekomendasikan KPU Menggelar Pemilihan Susulan di Lapas Kediri
Jumat, 11 Desember 2015 15:52 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Panitia pengawas pemilih (panwaslih) akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi yang berisi memerintahkan kepada KPU untuk menyelenggaran pemilihan kepala daerah di lapas klas II A Kediri.
Pasalnya, sebelumnya ada 255 penghuni penjara yang belum bisa memiliih karena terkendala aturan. Padahal, sebelumnya mereka sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Bahkan KPU juga sudah menyosialisasikan pemilihan di dalam penjara tersebut.
BACA JUGA:
Partai Golkar Kediri Konsolidasi Internal Pemenangan Pilkada 2024
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
Bantuan dari Dhito Bikin Penjualan UMKM Rosela di Kediri ini Tembus Sampai Perancis
Petahana Dhito Gagas Pertemuan Rutin RT/RW di Kediri, Penyaluran Bansos Jadi Salah Satu Fokus
Ketua Panwaslih Kabupaten Kediri Muji Harjito mengatakan, kejadian kemarin menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan demokrasi. Diakuinya, ini kesalahannya terletak pada aturan, karena sebelumnya pihak KPU dan lapas sudah berupaya untuk menyelenggarakan pemungutan suara.
“Ïni menjadi pengalaman yang buruk, karena hilangnya hak suara di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya, Jumat (11/12).
Simak berita selengkapnya ...