Banpol PPP dan Golkar tak Cair
Senin, 14 Desember 2015 22:25 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kendati dana bantuan partai politik (banpol) Kabupaten Lumajang sudah bisa dicairkan, tetapi Partai Golkar dan PPP masih belum bisa menerimanya. Sebab, keduanya masih belum berhasil menyelesaikan permasalahan internalnya. Partai politik yang memiliki kursi di dewan antaran lain Partai Golkar, PPP, PDIP, Hanura, Gerindra, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan Nasdem.
Menurut Kepala Bakesbangpol Lumajang, Drs. Imam Supriyono mengatakan, pencairan dilakukan dua tahap. Tahap pertama tahun 2015 parpol yang tidak bisa menerima banpol adalah Partai Golkar karena belum bisa menyelesaikan problem internalnya.
BACA JUGA:
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
Wardah Nafisah Pimpin Doa Deklarasi Pasangan MUDAH
Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan
PPP Deklarasi Dukungan ke Dhito-Dewi, Gus Makmun: Kita Dukung untuk Kebermanfaatan NU
"Kalau tahap pertama yang tidak bisa dicairkan dana banpolnya adalah Partai Golkar karena konflik di internal belum selesai. Pada saat itu, PPP belum ada koflik internal. Saat Permendagri turun, PPP belum ada konflilk,” katanya, Senin (14/12).
Sedangkan parpol lain yang memiliki kursi di dewan sudah tidak ada masalah, termasuk Partai Kesatuan Bangsa (PKB). Besaran dana banpol dihitung persuara Rp 1.702, berdasarkan PP No. 77 Tahun 2015. Dana banpol ini langsung ditransfer ke rekening parpol masing-masing.
Simak berita selengkapnya ...