4 Parpol di Probolinggo Dipastikan Tak Dapat 'Jatah' Dana Banpol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

4 Parpol di Probolinggo Dipastikan Tak Dapat 'Jatah' Dana Banpol

Rabu, 16 Desember 2015 17:42 WIB

Tak hanya itu, tambah Agus Mukson, syarat penggunaan bantuan politik sebesar enam puluh persen dilakukan untuk kegiatan seperti pendidikan politik dan empat puluh persen untuk operasional partai.

Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Probolinggo, melalui Bidang Anggaran, Juwono Prasetijo Utomo mengatakan bahwa deadline yang seharusnya dipenuhi parpol untuk menyelesaikan administrasi adalah Kamis (17/12) besok.

“Pencairan dana banpol baru bisa dicairkan setelah parpol melengkapi persyaratan administratif yang ditentukan. Selain itu laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan clear,” katanya. (ndi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video