Rekapitulasi Suara Pilkada Ponorogo Diwarnai Hujan Protes, KPU: Silahkan ke MK
Rabu, 16 Desember 2015 23:16 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil Pilkada Kabupaten Ponorogo diwarnai serangkaian interupsi dari para saksi pasangan calon (paslon) yang hadir di Gedung Sasana Praja, Ponorogo, Rabu (16/12). Meski demikian, KPU Ponorogo tetap melanjutkan rapat pleno tersebut. Terkait keberatan, KPU meminta disalurkan melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes muncul dari saksi paslon nomor 1, Sugiri Sancoko-Sukirno.
BACA JUGA:
Ketua PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Marhaen Djumadi, Slamet Junaidi, dan Sugiri Sancoko
Seru! Sugiri-Ipong Tanding Ulang pada Pilbup Ponorogo 2024
Bebas Bersyarat, Relawan Galang Koin untuk Mbah Beni
Pilbup Ponorogo 2020, Partai Gerindra Tidak Akan Mendukung Pengkhianat
"Banyak hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan yang tidak sesuai dengan data yang kami punyai," kata Ari Sofwan, saksi pasangan calon nomor urut 1, Sugiri Sancoko-Sukirno di sela proses rekapitulasi, Rabu (16/12), dikutip dari Antara.
Saksi pasangan nomor urut 1 dilaporkan paling kerap melancarkan protes, diselingi beberapa saksi kubu pasangan calon lain yang intinya mempersoalkan data tabulasi atau rekapitulasi yang dibacakan masing-masing petugas pemilihan kecamatan (PPK).
Kendati telah dijaga ketat aparat kepolisian, banyaknya protes yang mewarnai membuat suasana perhitungan suara berlangsung tegang.
Antarsaksi tak jarang saling adu argumen dan bergantian memrotes jalannya rekapitulasi.
"Kesalahan dalam menjumlah, kesalahan dalam menulis, banyak sekali ditemukan. Oleh karenanya, kami meminta untuk diklarifikasi dan dimasukkan dalam kejadian khusus," ujar Sofwan.
Menanggapi kuatnya dinamika dalam proses rekapitulasi suara, Komisioner KPU Ponorogo, Syaifulloh menegaskan, apapun protes yang dilakukan oleh para saksi tidak akan sampai mengganggu apalagi menghentikan jalannya pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Simak berita selengkapnya ...