Razia Kos-kosan di Tuban, Dua Pasangan Kumpul Kebo Diciduk
Kamis, 17 Desember 2015 16:02 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah tempat penginapan seperti kos dan hotel ternyata masih banyak digunakan sebagai tempat bermadu kasih oleh pasangan bukan suami istri, khususnya para muda mudi. Terbukti, pada razia yang dilakukan petugas kepolisian sektor (polsek) Tuban Kota, Kamis (17/12) siang tadi, ditemukan dua pasangan bukan suami istri sedang berada dalam satu kamar.
Mengetahui itu petugas langsung menggelandang mereka ke Mapolsek setempat. Dua pasangan bukan suami istri tersebut ditemukan petugas saat berada di rumah kos yang berada di Kelurahan Perbon.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Kapolsek Tuban Kota, AKP Supar kepada wartawan mengatakan, dua pasangan tersebut diketahui berinisial YKPP (17) remaja asal Kelurahan Sidorejo, Tuban Kota, sedangkan pasangannya yakni RRS (18) remaja putri asal Kelurahan Latsari, Tuban Kota. Parahnya lagi, kini RRS sedang kondisi hamil.
Pasangan mesum lain yang ikut keciduk yakni berinisial WT (34) warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik dan pasagan perempuannya WD (26) warga Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Diketahui, WD ini kesehariannya sebagai seorang purel di salah satu karaoke yang berada di Tuban.
Simak berita selengkapnya ...