Spanduk Takmir Masjid Umar Bin Khatab di Malang: Haram Hukumnya Ucapkan Selamat Natal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Spanduk Takmir Masjid Umar Bin Khatab di Malang: Haram Hukumnya Ucapkan Selamat Natal

Jumat, 18 Desember 2015 21:49 WIB

Inilah spanduk dari Takmir Masjid Umar Bin Khatab yang melarang mengucapkan selamat natal. foto: suryamalang

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah spanduk yang terpasang di sisi tenggara perempatan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, menarik perhatian pengguna jalan. Spanduk tersebut berisi peringatan haram mengucapkan selamat natal. Bukan saja pengguna jalan yang memperhatikan spanduk tersebut, seorang anggota TNI juga sempat berhenti dan mengambil gambar spanduk tersebut.

Dalam spanduk tersebut juga dicantumkan identitas pemasang. Yaitu Takmir Masjid Umar Bin Khatab Penarukan, Kepanjen. Saat ditemui, Ketua Takmir Masjid Umar Bin Thatab, Usman Sahadi mengakui, pihaknya yang memasang spanduk tersebut. Pemasangan dilakukan selepas salat Jumat (18/12). Selain di Kepanjen, sebuah spanduk lainnya dipasang di Brawijaya, Kota .

“Kami bekerja sama dengan Jamaah Ansharu Syariah (JAS). Desainnya dari JAS dan dipasang di seluruh Indonesia,” ungkap Usman seperti dilansir dari suryamalang.tribunews.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video