Spanduk Takmir Masjid Umar Bin Khatab di Malang: Haram Hukumnya Ucapkan Selamat Natal
Jumat, 18 Desember 2015 21:49 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah spanduk yang terpasang di sisi tenggara perempatan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Malang menarik perhatian pengguna jalan. Spanduk tersebut berisi peringatan haram mengucapkan selamat natal. Bukan saja pengguna jalan yang memperhatikan spanduk tersebut, seorang anggota TNI juga sempat berhenti dan mengambil gambar spanduk tersebut.
Dalam spanduk tersebut juga dicantumkan identitas pemasang. Yaitu Takmir Masjid Umar Bin Khatab Penarukan, Kepanjen. Saat ditemui, Ketua Takmir Masjid Umar Bin Thatab, Usman Sahadi mengakui, pihaknya yang memasang spanduk tersebut. Pemasangan dilakukan selepas salat Jumat (18/12). Selain di Kepanjen, sebuah spanduk lainnya dipasang di Brawijaya, Kota Malang.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Abdulloh Satar Targetkan Pasangan SALAF Menang 70 Persen di Pilbup Malang Lewat Dapilnya
“Kami bekerja sama dengan Jamaah Ansharu Syariah (JAS). Desainnya dari JAS dan dipasang di seluruh Indonesia,” ungkap Usman seperti dilansir dari suryamalang.tribunews.
Lanjut Usman, seluruh spanduk tersebut sudah dipasang sejak Kamis (17/12). Khusus di Malang, pemasangan baru dilaksanakan kemarin. Tujuannya untuk mengingatkan kepada umat muslim, agar menjaga tauhid yang benar. Usman menampik, jika spanduk yang dipasang tersebut akan memrovokasi kerukunan antar umat beragama. Sebab menurutnya, spanduk tersebut ditujukan kepada umat muslim.
“Kami menghargai natal, silakan yang merayakan. Namun umat Islam jangan sampai terlibat,” ujarnya. (smc/rev)