APBD Sumenep 2016 Belum Rampung, Bupati dan Anggota Dewan Terancam tak Gajian
Sabtu, 19 Desember 2015 12:42 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 hinga pertengahan bulan Desember 2015 belum tuntas. Padahal, pembahasan RAPBD ini sudah menghabiskan waktu sebanyak 2 bulan lebih.
Menurut Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, pembahasan RABPD ini sudah menghabiskan waktu sekitar 77 hari. Sementara penyusunan jadwal pembahasan RAPBD sudah dilakukan sebanyak 4 kali perubahan, dan rapat antara Badan Musayawarah (Bamus) dengan Badan Anggaran (Banggar) sebanyak 8 kali.
BACA JUGA:
Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
Madura Ethnic Carnival 2024 Sumenep Angkat Tema Keris
Bupati Sumenep Ajak Petani Kreatif untuk Tingkatkan Produktivitas
Dukung Pelayanan Disdukcapil Sumenep, PT. Jasuindo Informatika Serahkan Bantuan Printer dan Motor
"Rapat terakhir penyusunan anggaran rencananya kami akan lakukan Kamis (17/12/2015) malam. Tapi tidak jadi karena sejumlah Fraksi masih belum menemukan titik terang," katanya.
Menurutnya, Sesuai jadwal yang telah dirumuskan, pembahasan RAPBD paling lambat harus diselesaikan pada tanggal 23 Desember 2015. Namun karena dalam rapat yang dilakukan tidak menemukan kesepahaman antar fraksi, maka rapat penyusunan ulang terpaksa ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. ”Ya gagal lagi itu,” terangnya.
Sebagai konsekuensi atas keterlambatan tersebut, maka Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 terancam tidak bisa dicairkan. Sehingga semua pembangunan dipastikan mandeg.
Selain itu, semua jabatan politis di Kabupaten Sumenep mulai dari Kepala Bupati, Wakil Bupati, dan juga semua Anggota DPRD juga terancam tidak akan menerima gaji selama enam bulan lamanya.
Simak berita selengkapnya ...