Pimpinan KPK Baru Justru Serang KPK dan Senangkan Anggota DPR
Sabtu, 19 Desember 2015 22:43 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Terpilihnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode ini berpotensi menempatkan komisi itu menghadapi tantangan maha dahsyat empat tahun ke depan. Bukan dari eksternal, akan tetapi dari internal tubuh KPK sendiri. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai ada upaya penghancuran KPK dalam pemilihan pimpinan KPK oleh Komisi III DPR RI. Menurut peneliti Pukat, Hifdzil Alim, laksana kisah kuda Troya, KPK akan dihancurkan dari dalam, Sabtu, 19 Desember 2015.
Lima orang terpilih sebagai pimpinan KPK adalah Agus Rahardjo, Irjen Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Sedangkan sebagai ketua terpilih adalah Agus. Berdasarkan catatan Pukat, lima orang pimpinan KPK terpilih itu memiliki sejumlah kelemahan dalam komitmen pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
"Beberapa calon pimpinan waktu fit and proper test terlihat berusaha menyenangkan anggota dewan dengan justru menyerang KPK," kata Hifdzil yang juga mengampu materi Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga itu.
Tidak hanya itu, masing-masing pimpinan terpilih sejumlah catatan latar belakang buruk. Ada yang dinilai sering memutus bebas perkara korupsi yaitu Alex Marwoto. Ada yang dinilai sungkan kepada atasan yaitu Basaria, ada yang tidak taat melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara yaitu Agus Raharjo. Selain itu juga ada yang dinilai mempunyai catatan buruk dan titipan yaitu Saut Situmorang.
Peneliti Pukat lainnya, Zaenur Rochman menambahkan para pimpinan terpilih ini banyak yang setuju revisi undang-undang KPK. Bahkan ada yang ingin menghentikan kasus atau skandal Bank Century dan kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
"Ada yang berpendapat banyaknya pemberitaan tentang korupsi menurunkan indeks persepsi korupsi. Bahkan ada yang menuduh KPK melakukan jebakan dan pembiaran melakukan OTT (operasi tangkap tangan)," kata dia.
Alhasil, KPK tidak didesain lagi sebagai lembaga yang garang terhadap para terduga korupsi. Tetapi KPK akan lebih lembut pada koruptor. Bakal sedikit penjeraan yang dilayangkan. Namun justru pengampunan dikedepankan dari pada penghukuman.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Tempo.co