Razia Jelang Tahun Baru, Polres Tuban Amankan 91 Motor Berknalpot Brong
Minggu, 20 Desember 2015 17:19 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jelang pesta tahun baru 2016, petugas kepolisian resor (polres) Tuban terus melakukan razia motor tak berstandar, khususnya berknalpot brong. Pada razia yang dilakukan, Sabtu (19/12) malam tersebut, polisi sedikitnya mengamankan 91 motor.
Razia kali ini dilakukan di empat titik. Yakni di Jalan Teuku Umara, Jalan RE Martadinata, Jalan protokol Panglima Sudirman dan Jalan Gedungombo, Tuban.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Dhino Indra Setyadi ketika dikonfirmasi, Minggu (20/12) mengatakan bahwa razia ini bagian dari kegiatan cipta kondisi (Cipkon) menghadapi natal dan perayaan tahun baru. "Motor yang diamankan petugas salah satunya termasuk memakai knalpot brong dan tidak menunjukkan surat resmi," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...