Tak Ada Pendampingan, Dana Desa di Kediri Berpotensi Korupsi, Kejari Bidik Semua Desa
Jumat, 15 Januari 2016 20:43 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 dari APBN yang berkisar Rp 1 Miliar lebih tiap desa, rawan penyimpangan dalam penggunaannya. Selain rawan penyimpangan, juga rawan dalam kesalahan administrasi dalam pertanggung jawabannya. Potensi tersebut terjadi hampir di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Kediri.
Hal ini seperti dikatakan Kasi intel Kejari Kabupaten Kediri Bob Sulkian bahwa anggaran ADD Kabupaten Kediri bisa berpotensi korupsi karena ada beberapa hal yang indikasinya mengarah ke korupsi.
BACA JUGA:
Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa
Kios Bunga Mbak Yah Pernah Kirim Bunga ke Pontianak dan Lombok
Gaduh Pengisian Perangkat, Bupati Kediri Minta Peserta Lapor Bila Ada Indikasi Jual Beli Jabatan
Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Dorong Kades Alokasikan DD untuk Penguatan PKK Desa
“Coba sampeyan lihat pendampingnya ada tidak, seorang kepala desa apa mampu semuanya dalam menyusun RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dan menyelesaikan SPJ-nya,” kata Bob saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (15/1).
Bob juga mencotohkan seperti halnya yang terjadi di Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten yang hingga memasuki tahun baru anggaran 2016 belum selesai pekerjaanya dan juga laporannya belum selesai.
“Saya sempat menyinggung masalah ADD pada Kades Plosokidul dan sepertinya keceplosan mengaku belum selesai dan progresnya masih 70 persen di tahun 2016 ini padahal anggaranya 2015,” kata Bob.
Simak berita selengkapnya ...