Hendak Pesta Sabu, Pelajar di Melirang Gresik Dibekuk
Selasa, 19 Januari 2016 17:40 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Manyar berhasil meringkus RDR (15), seorang pelajar, di wilayah hukum Polsek Manyar, Selasa (19/1). Warga Dapuan Baru 4/56 Krembangan Surabaya yang tinggal di Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik itu dibekuk lantaran tertangkap basah membawa barang haram berupa sabu.
Salah satu zat narkotika itu rencananya akan digunakan pelaku untuk pesta sabu di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Jalan Veteran Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas Gresik.
BACA JUGA:
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Cegah Anggotanya Gunakan Narkoba, Polres Gresik Bersama Polda Jatim Adakan Tes Urine
Libatkan Santri dan Siswa SMA, Polres Gresik Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari warga. "Saat ditangkap pelaku tengah melakukan persiapan menghisap barang haram," ujar Kapolsek Manyar, AKP Mulyono, Selasa (19/1).
Simak berita selengkapnya ...