Sindir TNI Penakut dalam Teror Sarinah, Polisi Berpangkat Bripda Dihukum
Rabu, 20 Januari 2016 17:11 WIB
TORAJA, BANGSAONLINE.com - Gara-gara menulis status di Facebook yang menyindir institusi TNI, anggota Sabhara Polres Toraja, Bripda Andrianto, kini ditahan Mapolda Sulawesi Selatan.
Dalam statusnya, polisi muda yang baru lulus tahun kemarin itu menulis status bernada mendiskreditkan institusi TNI, terkait penanganan teroris di Jalan Thamrin Jakarta beberapa waktu lalu, dengan menyebut TNI penakut. Status tanpa tedeng aling-aling itu diposting di akun miliknya, Jumat lalu (15/1). Status ini lantas mendapat respons dari berbagai pihak.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Tasyakuran HUT ke-65 PEPABRI
HUT Ke-76 Polwan, Khofifah Beberkan Peran Srikandi Polri
Kapolres Kediri Kota Pimpin Sertijab Sejumlah PJU
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
Kapolres Toraja, AKBP Arief Satriyo tidak tinggal diam setelah mendapatkan laporan tersebut. “Karena ketidaktahuan, ketidakpahaman anggota ini, meng-upload begitu saja komentar mendiskreditkan rekan TNI. Anggota ini tidak menyadari akan efeknya ke depan. Saya langsung perintahkan menghadap dan saya sendiri yang hukum. Dan yang bersangkutan sudah minta maaf," kata AKBP Arief Satriyo dilansir merdeka.com, Rabu (20/1).
Ditambahkan, pihaknya berharap agar ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk hati-hati berperilaku di media sosial, termasuk anggotanya karena akan menuai polemik yang bisa merusak hubungan Polri dan TNI yang selama ini sudah terjaga.
"Saat ini dia (Andrianto) sudah ada di Makassar. Dia ditahan di Mapolda Sulsel untuk selanjutnya akan menjalani sidang disiplin," kata Arief Satriyo.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Merdeka.com