Sengketa Sumber Air Umbul Gemulo Kota Batu, FMPMA Cari Keadilan di Jakarta
Rabu, 20 Januari 2016 21:13 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dinyatakan kalah dan kabul kasasi di Mahkamah Agung soal sengketa mata air Umbul Gemulo, Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Umbul Gemulo mencari keadilan ke beberapa pihak di Jakarta. Sejak tanggal 19 – 20 Januari lalu mereka melakukan audiensi dengan MA, Komisi III DPR RI, Setneg.
“Agenda ini merupakan upaya kami mencari keadilan setelah hasil kabul kasasi di Mahkamah Agung yang diajukan oleh pihak investor The Rayja atas keputusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Kami dituntut oleh investor The Rayja sebesar 32 miliar atas perbuatan yang tidak kami lakukan,” ungkap Nugroho perwakilan dari FMPMA.
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Khofifah Resmikan Griya Khitan NUBAT Kota Batu
Pesan Gus Iqdam di Pengajian Akbar Kota Batu
Khofifah Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang dan Ranting Muslimat NU Kota Batu
FMPMA menilai, keputusan Mahkamah Agung yang dijatuhkan pada 22 Desember 2015 lalu terkesan terburu-buru dan dianggap mengabaikan prinsip keadilan.
“Perwakilan FMPMA didampingi Walhi Jawa Timur melakukan audiensi dengan MA untuk meminta unsur keadilan dan transparansi ditegakkan. Hasil dari audiensi dengan Mahkamah Agung memaparkan bahwa hakim yang melakukan putusan atas kasus ini merupakan hakim non karir yang bukan berasal dari lingkungan penegak hukum negara,” tambah Haji Rudi sebagai pihak yang didakwa.
FMPMA pada hari yang sama juga melakukan kunjungan ke Komisi III DPR RI untuk melaporan kasus ini. Totok Daryanto yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Malang Raya memfasilitasi warga dengan perwakilan komisi III DPR RI.
Simak berita selengkapnya ...