Judi Biliard, 4 Buruh Tani di Kediri Diringkus
Rabu, 20 Januari 2016 21:20 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Empat pelaku penjudi biliard, yakni Ali Usman (35), Boski (43), Subandi (61) dan Triyono (47) semuanya warga Dusun Morangan Desa Minggiran Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, menjalani pemeriksaan di unit Satreskrim Polres Kediri, Rabu (20/1). Keempat pelaku judi bilyard ini diringkus berserta barang bukti seperangkat alat judi bilyard dan uang Rp 47 ribu.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan keempat pelaku melakukan judi biliard dengan taruhan uang Rp 3 ribu. "Para pelaku ini taruhannya Rp 3 ribu. Setelah terkumpul uangnya mereka baru main," ungkap AKP Bowo.
BACA JUGA:
Lagi, Polsek Ngadiluwih Amankan Penjudi Togel
Jadi Pengecer Togel, Seorang Kakek di Kediri Ditangkap Polisi
Diduga Bocor, Para Penjudi Sabung Ayam di Kediri Berhasil Kabur, Sarana Perjudian Dibakar Polisi
Terlibat Judi Togel Online, Kakek di Kediri Diringkus Polisi
Keempat pelaku yang pekerjaannya buruh tani ini sering berkumpul di warung. Usai berkumpul mereka langsung sepakat bermain judi biliard. "Mereka main biliard di warung. Saat dilakukan penangkapan seperangkat alat judi biliard dan uang taruhan Rp 47 ribu kita amankan," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...