Bakesbanglinmas Surabaya Deteksi PNS Gabung Gafatar
Rabu, 20 Januari 2016 23:12 WIB
Al-Qiyadah yang memiliki keterkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII) didirikan Mussadeq pada 2000 dan dibubarkan pemerintah pada 2007. Sedangkan Gafatar yang diduga reinkarnasi dari Al Qiyadah didirikan pada 14 Agustus 2011.
Secara fisik, lanjut dia, sangat sulit mengidentifikasi anggota Gafatar. Tapi, ciri-ciri saat mereka melaksanakan kegiatan formal dapat diketahui dengan seragam khas berwarna oranye disertai lambang Gafatar matahari terbit.
Menurut Soemarno, keberadaan Gafatar jelas-jelas ilegal karena tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, sesuai aturan, ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah maupun pemerintah daerah.
Menyikapi hal tersebut, Pemkot mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 April 2015 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Yayuk Eko Agustin. Isinya, menekankan kepada seluruh camat dan lurah agar tidak memberikan fasilitas serta tidak melibatkan ormas Gafatar dalam kegiatan-kegiatan apa pun di lingkup Pemkot. (lan/rev)