Petugas KPK Abal-abal di Situbondo Ditangkap, Peras Kepala Sekolah Rp 20 Juta
Kamis, 21 Januari 2016 22:13 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Situbondo berhasil menangkap Agus Widiantara (43), warga perumahan Griya Mangli Kabupaten Jember yang mengaku KPK, Rabu malam (20/1) kemarin. Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah makan di Situbondo.
Agus berhasil ditangkap aparat kepolisian saat melancarkan aksi pemerasan terhadap kepala sekolah SMPN 1 Situbondo dengan meminta uang sebesar Rp 30 juta. Jika uang yang diminta itu tidak diberikan, pelaku mengancam akan melaporkan praktik pungutan uang insidental yang dilakukan pihak sekolah dan komite sekolah kepada para siswa.
BACA JUGA:
Polres Situbondo Sita 524 Botol Miras di Pesisir Besuki
Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Online
Arogansi Pejabat DPUPP Situbondo Jadi Perhatian Ketua DPRD dan Kapolres
Pria di Situbondo Bacok Lansia, Usai Tolak Beri 'Air Doa'
Karena pihak sekolah merasa keberatan dengan jumlah yang diminta pelaku, terjadilah tawar menawar sehingga disepakati jumlah Rp 20 juta yang harus diserahkan.
Namun, Agus Widiantoro saat dimintai keterangan menyangkal jika dirinya telah melakukan pemerasan kepada kepala sekolah SMPN 1 Situbondo. Dirinya berdalih, kepala sekolah memberikan uang tersebut dengan sukarela.
“Saya tidak memintanya, mereka langsung meletakkan uang tersebut ke dalam mobil dan saya tidak tahu berapa jumlahnya,” akunya saat di Mapolres Situbondo, Kamis (21/1).
Agus juga menyangkal bahwa dirinya mengaku sebagai KPK. Agus mengaku hanya hanya sebagai mitra kerja KPK. “Kita ada MoU dengan KPK untuk memberikan data lengkap terkait dugaan korupsi,” sanggahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto membenarkan modus mengaku KPK yang dilakukan pelaku. Menurutnya, dalam melancarkan aksinya itu, pelaku mengaku sebagai anggota KPK yang bertugas memberantas korupsi di wilayah tapal kuda.
Simak berita selengkapnya ...