Bupati Bangkalan Tak Masuk Kantor, DPRD: Hanya 1,5 Bulan Tidak Masuk Kerja
Jumat, 22 Januari 2016 18:29 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad, atau yang akrab dipanggil Ra Momon terus menjadi sorotan. Jika sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengomentari bolos kerjanya Bupati Bangkalan, kali ini giliran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan bersikap tegas.
Pembina LSM Lembaga Kajian Sosial dan Demokrasi (Leksdam) Bangkalan Aliman Harish menghargai pimpinan dewan yang menggelar rapat khusus membahas bolos kerja Bupati. Namun Aliman menilai keputusan rapat pimpinan DPRD itu tidak menunjukkan sikap tegas. "Rapim tidak menjatuhkan sanksi, hanya akan mengklarifikasi. Padahal bukti bolosnya sangat kuat," katanya, Jumat, 22 Januari 2016.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
DPRD Bangkalan Umumkan Usulan Calon Pimpinan Dari Partai Pemenang
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
Kabar Bupati Makmun bolos kerja mencuat dalam sebulan terakhir. Bahkan, ada yang mengabarkan Bupati telah mangkir dari pekerjaannya sejak 2,5 bulan lalu. Bupati Makmun tak tampak hadir dalam acara pemerintah, digantikan wakil bupati. Juga pada saat acara malam pergantian tahun 2016.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Abdurrahman membantah sikap dewan tidak tegas atas kabar bolos kerja Bupati. Menurut dia, tidak elok bila DPRD memberi sanksi tanpa klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Tempo.co