Warga Eks Gafatar Cemas Hartanya, DPR Panggil Kapolri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Eks Gafatar Cemas Hartanya, DPR Panggil Kapolri

Sabtu, 23 Januari 2016 23:40 WIB

SEMENTARA: Seorang bocah eks Gafatar asal Jawa Timur tampak bermain-main di penampungan sementara Asrama Transito Distranpenduk Jawa Timur, di Jalan Margorejo, Surabaya, Sabtu (23/1). foto: ANTARA

Menurut Fatkhul, dirinya di Kalimantan telah membeli tanah dengan warga lainnya. Tanah seluas 43 hektare dibeli dengan uang hasil iuran bersama warga lain. Selanjutnya, lahan tersebut digarap bersama dan hasilnya juga dinikmati bersama.

"Saya lupa berapa anggotanya satu kelompok. Tapi, yang pasti tanah itu resmi kami beli dan ada sertifikatnya. Kami meminta pemerintah mengganti lahan kami yang ada di sana," kata bapak satu anak ini.

Pakde Karwo menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengarahkan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk kembali ke ajaran yang benar, dan tidak ada cap sebagai organisasi radikal yang harus dimusuhi. "Ini kewajiban kita bersama untuk membawa ke ajaran mereka masing-masing secara benar, dan tidak memusuhi," kata Pakde Karwo.

Terkait itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk tim untuk menyadarkan dan mengajak ke ajaran yang benar, terdiri atas Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, tokoh agama, serta sejumlah pihak terkait.Soekarwo mengakui, tidak mudah melakukan itu (penyadaran untuk kembali ke jalan yang benar), ?tetapi itu harus dilakukan. Karena, mereka juga bagian dari warga negara Indonesia.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemprov Jawa Timur, hingga saat ini, di penampungan, ada sebanyak 387 orang mantan Gafatar yang diungsikan.

Mereka berasal dari berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Gresik, Jombang, Jember, Kediri, Lamongan, Malang, Madiun, Magetan, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Trenggalek, Ponorogo, dan Pacitan. "Jumlah tersebut terdiri atas 114 perempuan, 90 orang laki-laki, anak-anak ada 151, serta 32 bayi," kata Soekarwo.

Terpisah Komisi III DPR bakal memanggil Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk membicarakan seputar pembubaran kelompok Gafatar) di Kalimantan Barat, pada Senin 25 Januari 2016.

“Rapat kerja dengan polri, dan di dalam itu sejumlah isu akan kita angkat di antaranya kami akan mempertanyakan soal Gafatar ini. Karena bagi kami ini sangat misterius, selain masalah-masalah lain. Kenapa Gafatar ini kalau memang betul setelah bertahun-tahun sekarang baru diidentifikasi sebagai sebuah aliran kepercayaan yang sesat, kenapa tidak sebelum-sebelumnya?” kata Anggota Komisi III Teuku Taufiq Hadi dalam sebuah diskusi di Bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1) okezone.com.

Selain itu, hal yang tak kalah penting untuk dikonfirmasi adalah seputar pengamanan pihak kepolisian yang lengang sehingga tindakan semacam itu terjadi. “Kami ingin mempertanyakan kepada pihak kepolisian apakah di sini pihak kepolisian ada faktor lalai, di dalam konteks mengamankan warga masyarakat sehingga terjadi kekerasan seperti yang terjadi di kemarin di Kalbar,” ujarnya.

Tak menutup kemungkinan, sambung Taufiq, untuk memanggil pihak-pihak lain khususnya organisasi masyarakat Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dimintai pandangan. Berbagai pandangan dari banyak sudut pandang ini yang akan menjadi pertimbangan DPR dalam menyikapi dan merekomendasikan kepada pemerintah terhadap persoalan tersebut.

Sebelumnya, Selasa, 19 Januari 2016 lalu, massa membakar pemukiman warga eks Gafatar seluas 43 hektar di Moton Panjang, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Akibatnya, kurang lebih 796 warga eks Gafatar dievakuasi Pemerintah Daerah setempat dan kini telah dipulangkan ke daerah masing-masing. (yul/dtc/mtrv/mer/rev)

 

 Tag:   gafatar

Berita Terkait

Bangsaonline Video